Membaca Zaman Bersama Orwell

Penulis: Zulfi Al Hakim
Penyunting: Siti Sahana Aqesya

Kalau kata pemerintah itu hoax, ya hoax!

Pernyataan itu saban hari membuat geger seantero negeri. Masalahnya, dengan begitu, pemerintah telah mencelakai Pasal 28F UUD 1945 yang berbunyi “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Seolah-olah, informasi hanya milik pemerintah. Sejak kapan kebenaran menjadi absolut? Padahal, setiap grup WhatsApp dapat menjadi media dan setiap orang dapat menjadi reporter.

Potret George Orwell. Sumber: Gareth Osborne, Pinterest
Potret George Orwell.  Sumber: Gareth Osborne, Pinterest

Mendengar pernyataan itu, saya jadi ingat sebuah buku karya George Orwell yang berjudul 1984. Dalam karyanya, Orwell menggambarkan sebuah state dengan kekuasaan absolut yang dipimpin oleh Bung Besar. Pihak pemerintah memonopoli kenyataan dalam berbagai bentuk dan membuat sebuah departemen yang disebut Ministry of Truth. Tugas para pekerja departemen Ministry of Truth, selaras dengan pernyataan pemerintah Indonesia. Di sana, kebenaran diotak-atik, dipermak, dipercantik sedemikian rupa sehingga rakyat hanya mendengar berita-berita yang membahagiakan dan membanggakan.

Selain Ministry of Truth, ada alat lain yang melancarkan propaganda Bung Besar kepada rakyatnya. Alat itu adalah newspeak dan doublethink. Newspeak adalah sebuah alat yang menyederhanakan bahasa yang digunakan oleh masyarakat dalam state Bung Besar. Guna penyederhanaan tersebut adalah mengerdilkan pemikiran sehingga realitas terlihat sangat sederhana. Mengutip tulisan Zen RS, cara kerja newspeak kira-kira begini: 

Hilangkan dom dari freedom, maka kita hanya melihat free, dan itu membuat Big Brother bisa menerapkan aturan bahwa free hanya bisa dipakai untuk tumbuhan, misalnya, the field is free from weeds’, dan bukan untuk manusia (freedom). Jika kata freedom berhasil lenyap dari memori kolektif, imajinasi akan kemerdekaan pun punah, dan hasrat atasnya segera raib.

Dengan newspeak, cara pandang kita memepat, menyudut menjadi sudut pandang yang sangat sederhana.

Pada kenyataan hidup di Indonesia, sebetulnya, newspeak digunakan pada beberapa kesempatan. Sebagai contoh, headline sebuah berita pada penangkapan mahasiswa yang mengikuti kegiatan demo. Pada headline berita tersebut, selalu digunakan kata diamankan. Padahal sudah menjadi rahasia umum juga seorang pendemo tertangkap, ia jauh dari kata aman. Pukulan dan kekerasan lain yang didapat oleh seorang pendemo tentu berbanding terbalik dengan kata aman yang digunakan pada kata diamankan sebagai kata ganti penangkapan.

Sementara itu, doublethink adalah kemampuan untuk menerima, atau memelihara dua keyakinan yang saling bertentangan secara bersamaan. Istilah psikologi yang dapat digunakan pada orang-orang dengan doublethink adalah cognitive dissonant. Tetapi, doublethink agaknya berbeda dengan cognitive dissonant dalam psikologi. Sementara cognitive dissonant dipercaya oleh diri sendiri, doublethink memaksa kita untuk menerima dua pandangan yang berbeda, padahal kita tahu kebenaran yang sesungguhnya mengenai objek tersebut.

Sebagai contoh, kita tahu bahwa 2+2=4. Ketika Bung Besar berkata bahwa “2+2=5”, rakyat yang berada di bawah kepemimpinan Bung Besar harus secara sadar mempercayai bahwa 2+2=5. Kemudian hasil dari 2+2=4 akan mengabur, rakyat akan memiliki pemikiran bahwa bisa saja 2+2=5, atau 200, atau 1. Inilah yang disebut sebagai doublethink.

Jika dibandingkan dengan kehidupan nyata zaman kiwari di Indonesia, pernyataan pemerintah soal “jika pemerintah bilang itu hoax, ya hoaxselaras dengan propaganda Bung Besar yang menyatakan “2+2=5”. Tentu rakyat tidak sepenuhnya dungu. Rakyat bukan kambing dan pemerintah bukan gembalanya. Sistem negara jauh lebih dari sekadar penggembala yang harus memandu kambingnya agar tidak kabur. Akan tetapi, berita yang diamini pemerintah soal mana yang hoax dan mana yang bukan justru diafirmasi oleh banyak orang, meskipun orang-orang itu tahu betul bahwa mereka tidak yakin dengan mana yang benar maupun tidak.

Inilah sebetulnya yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Bukan hanya undang-undang anu yang dapat menyebabkan kita terjerat pidana hanya karena kita ngomong kontol!di media sosial. Bentuk “aspirasi direpresi lebih mengerikan daripada sekadar dipidana karena berbicara tidak senonoh atau menjatuhkan orang lain.

Merujuk pada filsafat pascamodern, ada sebuah istilah yang digunakan perihal kebenaran yang dipretel dan dipermak sedemikian rupa. Istilah tersebut ada post-truth atau pascakebenaran. Secara ringkas dan padat, post-truth atau pascakebenaran adalah dikaburkannya publik dari fakta-fakta objektif. Perumpamaan 2+2=5 adalah bentuk dari post-truth. Sejalan dengan post-truth, ada pula sebuah istilah yang dinamakan echochamber. Echochamber berfungsi setelah post-truth berjalan dan dipercaya oleh sebagian individu. Ketika individu-individu tersebut mempercayai sebuah berita yang tingkat keabsahan masih dipertanyakan namun mereka telah mengamplifikasi dan menyebarluaskan berita tersebut, sehingga beberapa orang yang terdampak percaya karena repetisi efek echochamber.

Dengan itu, kita menjadi buta. Informasi sudah sedemikian besar meluas dan menjelma menjadi wajah-wajah baru, tergantung dari cara kita melihatnya. Ia bisa menjelma wajah cantik nan seksi, bisa juga berubah menjadi ganas dan bau, berdiri di pojokan untuk kita satroni, menyelinap ke kepala, dan dimuntahkan lewat bahasa.

Inilah menurut saya bentuk represi terhadap aspirasi sepenuhnya. Ketika kita dikerdilkan dengan dipaksa melihat sebuah bentuk dalam satu sudut pandang. Jikalau boleh, izinkan saya mengutip kembali tulisan Zen RS:

Kekuasaan tak hanya membutuhkan bedil, ia memerlukan bahasa. Bedil bisa membuat seseorang takut, tapi belum tentu patuh. Peluru tak pernah menyelinap dalam pikiran, hanya bisa menembus batok kepalamu. Bahasa yang bisa menyelinap, dari sana kepatuhan bisa diinjeksi pelan-pelan – memang akan perlahan karena bahasa tak bergerak dengan hukum termodinamika.



*Tulisan ini menjadi juara II dalam Lomba Menulis Opini bertema "Reformasi Dikorupsi, Aspirasi Direpresi" dalam rangka Milad ke-34 LPM Suaka UIN Bandung.

Posting Komentar

0 Komentar