Realitas Hak Perempuan di Balik Tradisi Yappa Mawine


Penulis: Nurramadhina Assyifa Daradjat
Penyunting: Adinda R. Syam


Dian Purnomo merupakan seorang penulis yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak. Buku karangannya yang berjudul Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam menjadi salah satu cara Dian Purnomo menunjukkan kepeduliannya itu.


Novel fiksi ini menceritakan kisah Magi Diela dalam memperjuangkan haknya sebagai perempuan. Magi adalah seorang perempuan yang lahir dan besar di Sumba. Sejak kecil, Magi mempunyai mimpi yang besar untuk membangun Sumba. Mimpinya itulah yang mendorongnya untuk menempuh pendidikan yang tinggi. Sayangnya, mimpi itu seketika sirna saat Magi menjadi korban dalam tradisi Yappa Mawine.


Yappa Mawine adalah tradisi kawin tangkap yang sudah dijalankan secara turun-temurun oleh masyarakat Sumba. Seharusnya, tradisi ini dijalankan sesuai perjanjian yang sudah dibuat terlebih dahulu oleh kedua pihak calon pengantin. Lain halnya dengan kasus yang dialami oleh Magi Diela, ia diculik tanpa perjanjian apapun dan diperlakukan seperti binatang oleh seorang pria bernama Leba Ali. Ironinya, kejadian tersebut dianggap normal saja oleh seisi kampung.


Sejak hari penculikan itu, hidup Magi berubah 180 derajat. Magi harus berjuang seorang diri mempertaruhkan hubungan dengan keluarganya dan mempertaruhkan nyawanya demi mendapatkan kemerdekaan atas dirinya sendiri. Beruntung bagi Magi yang mempunyai kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan dan perlindungan atas dirinya. Namun, bagaimana nasib perempuan-perempuan di luar sana yang tidak memiliki kesadaran dan keberanian untuk memperjuangkan hak atas dirinya sendiri?


Pertanyaan inilah yang mendorong Dian Purnomo untuk menuangkan kekhawatirannya tentang hak perempuan yang diredam atas nama adat ke dalam buku karangannya yang berjudul Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam. Kisah Magi Diela terinspirasi dari banyaknya perempuan yang menjadi korban Yappa Mawine. Buku ini dapat membuka mata para pembaca bahwa hak-hak perempuan masih sering diabaikan. Hal ini karena ada banyak sekali perempuan yang masih belum memiliki pengetahuan tentang hak-hak hidup yang dimiliki.


Perempuan mempunyai kemerdekaannya sendiri dalam memilih pasangan hidup. Setiap perempuan juga berhak menentukan jalan hidupnya tanpa campur tangan pihak lain.


Lantas, apa yang bisa kita lakukan selain mengedukasi dan menyuarakan isu-isu mengenai hak perempuan? Apakah tradisi yang bertentangan dengan hak asasi manusia masih patut untuk dipertahankan? Kenyataan ini sepertinya menjadi pil yang sulit untuk ditelan oleh masyarakat adat, tetapi adat yang sudah tidak relevan bahkan cenderung merugikan tidak lagi wajib dipertahankan atau dilestarikan. Sejatinya, keberadaan suatu adat, tradisi, dan kebudayaan bergantung pada kebutuhan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar